Sabtu 30 Apr 2016 17:05 WIB

Pemkot Medan Minta Bantuan MUI untuk Berantas Narkoba

Pengedar Narkoba
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pengedar Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemkot Medan meminta MUI juga turut memberantas narkoba karena peredarannya dewasa ini sudah semakin mengkhawatirkan.

"Partisipasi MUI juga sangat kami harapkan turut memberantas peredaran narkoba," kata Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution saat membuka Musda VII MUI Kota Medan, di Medan Sabtu (30/4).

Akhyar mengatakan, Pemkot Medan sangat mengharapkan MUI juga fokus dalam pemberantasan narkoba. "Berdasarkan hemat kami, ulama jauh lebih dikenal luas oleh masyarakat. Untuk itulah potensi MUI dapat menjadi bagian dari strategi kita dalam mencegah generasi muda terjerumus ke dalam lembah hitam tersebut," katanya.

Menurut Akhyar, Pemkot Medan dan MUI selama ini selalu bersama-sama dalam memecahkan masalah serta mencari solusi terhadap berbagai permasalahan umat. Untuk itu, ia berharap agar MUI dan Pemkot Medan semakin menguatkan genggaman dalam menyejahterakan masyarakat, serta membina warga Kota Medan, khususnya para generasi muda.

Pada kesempatan itu, Akhyar juga tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada MUI Kota Medan, sebab sudah banyak memberikan sumbang saran kepada Pemkot Medan, terutama dalam melakukan pembinaan masyarakat. "Kami berharap sumbang saran itu terus berlanjut karena sesunggunya tantangan ke depan lebih besar lagi," katanya.

Ketua MUI Kota Medan Prof Muhammad Hatta berharap, melalui Musda VII itu dapat melahirkan program-program unggulan dan dapat dilaksanakan dengan baik dalam rangka membangun peradaban masyarakat Kota Medan yang rahmatan lil alamin.

Hatta tidak mau program itu hanya sekedar slogan saja, tetapi harus bisa diwujudkan. "Sebab, tidak ada yang tidak bisa dilakukan, hanya memerlukan tekad dan kerja keras. Yang lebih penting lagi, satu yang tidak boleh dilupakan, kita bekerja dengan ikhlas untuk umat," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement