REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Keluarga Bayu Oktavianto, salah satu anak buah kapal (ABK) Tug Boat Brahma 12 asal Dukuh Miliran Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah bersyukur setelah mendapatkan kabar 10 ABK dibebaskan.
"Saya bersama keluarga telah bersyukur setelah mendapatkan telepon dari perusahaan PT Patria Maritim Jakarta, bahwa 10 ABK termasuk Bayu sudah dibebaskan dari penyanderaan," kata Sutomo (48 tahun) ayah kandung Bayu Oktavianto di Dukuh Miliran Klaten, Ahad (1/5).
Menurut Sutomo, sekitar pukul 14.00 WIB ia diberitahu media putrannya bersama sembilan ABK lainya sudah dibebaskan dari sandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Namun, pihak keluarga belum percaya dengan informasi tersebut karena sebelumnya sudah diberitahu oleh perusahaan putranya agar tidak mempercayai informasi selain dari perusahan atau pemerintah.
Sutomo kemudian sekitar pukul 16.00 WIB mendapat telepon dari bagian personalia PT Patria Maritim Jakarta, Ibu Mega yang memberikan kabar putranya bersama sembilan ABK lainnya sudah dibebaskan dari penyanderaan.