Senin 09 May 2016 12:28 WIB

Sistem 3 in 1 Dihapus, Kemacetan Jakarta Makin Parah

Rep: C21/ Red: Bayu Hermawan
  Suasana kemacetan saat uji coba penghapusan 3 in 1 di Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (5/4).  (Republika/Yasin Habibi)
Suasana kemacetan saat uji coba penghapusan 3 in 1 di Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (5/4). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan penghapusan 3 in 1 pada jam tertentu sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta menjadi macet parah. Terlebih kemacetan terfokus pada daerah-daerah yang menjadi titik 3 in 1.

"Kamacetan terjadi sampai malam hari," kata dia, Senin (9/5).

Ia mengungkapkan, dengan adanya 3 in 1 dinilai dapat mengurai kepadatan di jalan-jalan protokol, terutama di Jalan Soedirman-Thamrin. Namun jika sistem 3 in 1 tetap dijalankan, memang kenyataan di lapangan akan ada dampak sosial, seperti kemunculan Joki.

"Namun sebelum ada penggantinya saya kira 3 in 1 masih diperlukan juga," ujarnya.

Budiyanto menilai, bisa saja sistem 3 in 1 tidak diberlakukan pada pagi hari. Namun, sistem itu diberlakukan pada Sore hingga malam hari, dengan durasi selama 5 jam dari pukul 16.00 WIB sampai 20.00 WIB.

"Namun itu baru wacana-wacana dan belum diputuskan," ucapnya.

Untuk di jalan protokol yang diterapkan 3 in 1 dari Patung Kuda sampai Bundaran Senayan dan Kuningan sampai Semanggi yang sudah ada dari tahun 2003. Menurutnya jika 3 in 1 akan dihapus untuk pagi hari tidak terlalu masalah. Namun jika sore hari dihapus akan ada penumpukan kendaraan, karena masyarakat Jakarta pulang berbarengan.

Sebelumnya, pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta melakukan percobaan penghapusan sistim 3 in 1 dari tanggal 14 April hingga 14 Mei. Namun penghapusan 3 in 1 memicu meningkatnya kemacetan menjadi sebesar 24,35 persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement