Kamis 12 May 2016 02:46 WIB

MUI Peringatkan Pemerintah tak Boleh Lengah Soal PKI

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Karta Raharja Ucu
Kaos bergambar palu arit, lambang pki
Foto: posmetro
Kaos bergambar palu arit, lambang pki

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen MUI Anwar Abbas berpendapat, Partai Komunis Indonesia (PKI) pernah melakukan makar dan pembunuhan terhadap para jenderal pada 1965. Sehingga PKI dilarang hidup di bumi Indonesia.

"Namun menurut saya pendekatan yang harus kita lakukan tidak hanya bersifat security approach, tapi juga pendekatan keadilan. Ideologi PKI itu akan tumbuh dengan  subur di tengah-tengah masyarakat yang miskin dan sarat dengan ketidakadilan," katanya, Rabu (11/5).

Sekarang di negeri kita, ujar Anwar, kemiskinan merebak, kesenjangan sosial meningkat. Ini membuat sebagian masyarakat akan kecewa kepada  pemerintah dan akan melihat ideologi Pancasila tak lagi dapat memberikan jawaban dan solusi terhadap masalah yang ada.

Akibatnya, terang dia, kalau datang orang menawarkan ideologi komunisme yang menjanjikan keadilan dan pemerataan akan membuat mereka tertarik untuk ikut bergabung di dalamnya. Karena itu pemerintah dan masyarakat tak boleh lengah dalam menghadapi fenomena ini karena kalau gerakan ini semakin membesar maka bisa merubuhkan ideologi Pancasila.

"Bila ideologi Pancasila rubuh maka NKRI juga akan rubuh. Ini jelas tak kita inginkan," ujar Anwar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement