REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kekerasan seksual di Indonesia sudah berada pada kondisi darurat. Salah satu buktinya, terjadinya peristiwa pemerkosaan yang dilakukan secara berkelompok terhadap anak perempuan beberapa bulan terakhir ini.
"Kedaruratan ini membutuhkan tanggapan serius dari negara dan seluruh elemen masyarakat sipil," kata Kepala Humas Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Jeirry Sumampow, Kamis (12/5).
PGI pun menggagas Lokakarya Perempuan dan Perdamaian Lintas Iman untuk menghadapi kondisi ini. Lokakarya tersebut memandang kekerasan seksual, termasuk perkosaan yang dilakukan baik secara individu maupun berkelompok terhadap perempuan dan anak telah mengakibatkan trauma, stigma, dan kekerasan berlapis lainnya, bahkan kematian.
"Kekerasan seksual itu adalah kejahatan terhadap kemanusiaan," kata pria yang juga menjadi Steering Comittee (SC) lokakarya ini.
Mereka berharap dukungan kepada korban dan keluarga tetap dikuatkan oleh Yang Maha Kuasa, terutama dalam menghadapi proses hukum untuk mendapatkan keadilan. Pejabat publik dan masyarakat sebaiknya tidak melakukan kekerasan berikutnya kepada korban dan keluarga melalui pendapat dan pandangannya.
Lokakarya yang berlangsung dari 10 hingga 11 Mei ini diikuti 42 peserta dari Sumatra Utara, Lampung, Jakarta, Banten, Bandung, Jawa Tengah, Jogja, Jawa Timur, Kupang dan Sumba di Waingapu - Sumba Timur.