Jumat 13 May 2016 13:52 WIB

Perppu Kebiri akan Keluar Setelah Jokowi Pulang dari Rusia

Rep: Issha Harruma/ Red: Teguh Firmansyah
Menkumham Yasonna H Laoly. Republika/Agung Supriyanto
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menkumham Yasonna H Laoly. Republika/Agung Supriyanto

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Kebiri dijanjikan akan rampung dalam waktu dekat. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, rancangan Perppu kebiri tersebut akan selesai dalam dua pekan lagi.

"Perppu Kebiri sudah siap. Akhir minggu ini konsinyering. Minggu depan sudah siap draf," kata Yasonna di Medan, Jumat (13/5).

Meski begitu, Yasonna mengaku tidak bisa memastikan kapan Perppu tersebut keluar. Namun, ia menyebut, Perppu Kebiri ditargetkan selesai saat Presiden Jokowi pulang dari kunjungan kenegaraan pada pekan depan.

Presiden Jokowi dijadwalkan akan melakukan kunjungan ke Korea Selatan pada 15-18 Mei dan Rusia pada 18-20 Mei. Kunjungan ini untuk membahas peningkatan kerja sama di berbagai bidang dengan kedua negara tersebut. "Target pulang presiden dari Rusia bisa selesai," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meminta kementerian dan lemaga untuk bergerak cepat dalam menangani kejahatan seksual yang makin marak terjadi. Jokowi pun meminta agar hukuman kebiri dapat segera diterapkan kepada para pelaku kejahatan seksual.

"Segera dikoordinasikan agar ada keputusan, termasuk yang sudah dibicaakan dalam rapat terbatas, yakni mengenai UU atau Perppu Kebiri," kata Jokowi saat membuka rapat sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/5) lalu.

Baca juga, Jokowi Minta Hukuman Kebiri Segera Diterapkan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement