REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Ketua MPR Zulkifli Hasan mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menindak para anggota dewan yang terbukti melakukan kunjungan kerja (kunker) fiktif. Sebelumnya, BPK menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 945 miliar dari hasil uji tahunan dan uji petik sampling di DPR.
BPK menemukan potensi kerugian negara dalam kunjungan kerja perseorangan anggota DPR. Adanya potensi kerugian negara ini pertama kali dikemukakan oleh Hendrawan Supratikno yang menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PDI-P di DPR. Banyak di antara laporan hasil kunker yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
"Kalau ada yang ketahuan tangkap saja," kata Zulkifli pada Jumat (13/5) sesaat sebelum menggelar dialog dengan warga Bumiaji, Kota Batu.
Politisi PAN ini enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai dugaan kunker fiktif tersebut. Menurutnya masih banyak persoalan bangsa yang lebih krusial untuk diselesaikan seperti kemiskinan dan degradasi moral.