REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumut Anti Kekerasan Seksual menggelar aksi solidaritas di Lapangan Merdeka Medan, Ahad (15/5) pagi. Dalam aksi ini, mereka mengumpulkan tanda tangan warga sebagai bentuk dukungan agar pemerintah bergerak cepat mengatasi tingginya kasus kejahatan seksual di Indonesia.
Koordinator Aliansi Masyarakat Sumut Anti Kekerasan Seksual, Ira mengatakan, aksi tersebut untuk menunjukkan rasa solidaritas masyarakat Sumut, khususnya Medan terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Rencananya, tandatangan masyarakat yang telah terkumpul akan diserahkan kepada pemerintah melalui DPRD Sumut besok.
"Kami mendesak, mengimbau pemerintah untuk segera mengesahkan UU Penghapusan Kekerasan Seksual. Supaya menjadi alat bagi penegak hukum kita untuk menjerat dan memberikan efek jera bagu pelaku kejahatan seksual," kata Ira.
Selain itu, Ira mengatakan, kampanye yang pihaknya gelar tersebut juga untuk mengingatkan semua pihak, khususnya Pemprov dan Pemkot untuk menjadikan Sumut dan Medan ramah perempuan dan anak. Hal ini, lanjutnya, sangat penting dilakukan mengingat Sumut merupakan provinsi terbesar keempat di Indonesia yang rentan dengan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok marjinal.
"Kami minta pemerintah berikan rasa aman kepada perempuan dan anak. Kami juga mengajak keluarga untuk sama-sama menjaga perempuan dan anak masing-masing dari tindak kekerasan seksual," ujarnya.
Dalam aksi solidaritas ini, Aliansi Masyarakat Sumut Anti Kekerasan Seksual terdiri dari sejumlah elemen. Beberapa di antaranya, yakni Aliansi Sumut Bersatu, Fitra Sumut, Bakumsu, PKPA, KSPPM, dan KPAD Samosir.