Selasa 17 May 2016 14:56 WIB

Pedagang Minta Daging Impor Datang Tepat Waktu

Rep: Sonia Fitri/ Red: Nidia Zuraya
Daging sapi impor (ilustrasi)
Foto: REUTERS
Daging sapi impor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite Daging Sapi Jakarta Raya Sarman Simanjorang meminta pemerintah segera mendatangkan daging sapi impor tepat waktu, yakni sebelum Ramadhan 2016 tiba. 

"Mudah-mudahan tepat waktu, karena selain permintaan meningkat, kita juga para pedagang perlu kepastian usaha," kata dia, Selasa (17/5). 

Ia juga menyayangkan sikap pemerintah yang hanya mengandalkan BUMN dalam mengeksekusi impor. Seharusnya pihak swasta pun dilibatkan karena merekalah yang paling mengetahui seluk-beluk dan jaringan pasar. 

Koordinasi dalam distribusi daging impor harus dibagi agar efektif dengan cita-cita pemerintah dalam mengendalikan harga di Ramadhan. "Berdikari, Bulog, PPI, mereka selama ini bukan pemain daging, yang tahu kondisi sebenarnya itu temen-teman di lapangan," tuturnya. 

Ia menguraikan, harga daging pasca survei pekan lalu yakni di posisi Rp 120-130 ribu per kilogram. Jelang Ramadhan terjadi kenaikan permintaan daging hingga 30 persen. Jadi permintaan daging yang biasanya 750 ekor per hari menjadi 900-1000 ekor jelang dan di momen Ramadhan. 

Sebanyak 30 persen permintaan daging berasal dari dunia usaha yakni hotel, restoran dan katering (horeka) dan industri olahan lainnya. Mereka butuh pasokan yang terjamin di dua pekan jelang lebaran.

Selama ini, pasokan daging lokal hana meenuhi 3-5 persen permintaan. Sisanya dipenuhi oleh daging eks impor atau dari sapi impor hasil penggemukan. Sarman pesimis dengan cita-cita pemerintah menggiring harga daging sapi turun hingga Rp 80 ribu. Bahkan di Ramadhan, jika daging impor datang terlambat maka harga daging diprediksi akan berada di kisaran Rp 150 ribu. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement