REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti meminta Polda Lampung menjadi pelopor polisi bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Saya sangat mengapresiasi inovasi Lampung menggagas pembentukan satgas antinarkoba hingga wilayah perdesaan," katanya, Rabu (18/5).
Menurut dia, sebagai salah satu penggagas, Polda Lampung harus bisa mencerminkan kebaikan sehingga seluruh jajaran polisi tidak terlibat peredaran narkoba.
"Kalau ada anggota yang terkena narkoba, masukkan dalam sekolah pembinaan sehingga bisa berubah dan terbebas dari bahaya narkoba tersebut," katanya.
Namun, katanya, bagi anggota yang terlibat sebagai pengedar maka harus ditindak tegas sesuai aturan hukum.
"Kita sudah mengetahui bahwa Indonesia masuk pada darurat narkoba, bahkan peredarannya tidak hanya menyasar masyarakat umum saja, melainkan anggota Polri, TNI, guru, atau pengajar hingga para penegak hukum lainnya juga tidak terlepas dari peredaran bahaya narkoba," kata dia.
Kapolri meminta satgas dapat menjadi informan terdepan aparat kepolisian terhadap hal-hal yang berkaitan dengan bahaya narkoba.
"Jadi, tidak hanya adanya indikasi narkoba, tetapi minum-minuman keras sehingga berpotensi menimbulkan kerusuhan atau kejahatan harus segera dilaporkan kepada pihak polisi setempat," kata dia.
Satgas juga mampu memberikan sosialisasi di lingkungannya, seperti pada kegiatan-kegiatan pengajian atau perkumpulan lainnya. Dengan demikian, diharapkan adanya deklarasi dan pelantikan satgas antinarkoba dapat mempersempit ruang gerak perederan narkoba di wilayahnya masing-masing.