Sabtu 21 May 2016 19:38 WIB

'Dana Desa tidak Boleh Dikontraktorkan'

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar blusukan tinjau penggunaan Dana Desa.
Foto: dok. Kemendesa
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar blusukan tinjau penggunaan Dana Desa.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Marwan Jafar menegaskan bahwa dana desa yang dikucurkan setiap tahunnya ke desa tidak boleh dikontraktorkan atau dipihakketigakan.

"Mumpung ada kepala-kepala desa di sini. Saya tegaskan bahwa dalam rangka penggunaan dana desa tidak boleh dikontraktorkan. Tidak boleh dipihakketigakan," tegas Marwan di Sigi, Sulteng, Sabtu sore, pada pembukaan pameran potensi desa di Desa Pedende, Kecamatan Marawola.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Sudarto, Bupati dan Wakil Bupati Sigi Irwan Lapatta/Paulina, Bupati Donggala Kasman Lassa, sejumlah pejabat provinsi dan Kabupaten Sigi serta ratusan kepala desa.

Dalam acara itu Menteri Marwan dapat sambutan antusias oleh warga khususnya kepala desa bahkan selalu mendapat tepuk tangan meriah.

Sementara Marwan dalam sambutannya beberapa kali memintai jawaban dari kepala desa, bupati maupun wakil gubernur terkait sejumlah penanganan dan permasalahan yang dihadapi pemerintah desa.

Marwan mengatakan tujuan dana desa tidak dikontraktorkan agar dana tersebut mengalir ke masyarakat melalui pekerjaan khususnya pembangunan fisik infrastruktur desa.

"Yang bekerja adalah masyarakat desa setempat. Tidak boleh dari desa lain. Bahkan dari kota. Yang buat gorong-gorong, jalan desa, semua dari desa setempat," kata Marwan disambut gemuruh tepuk masyarakat yang menghadiri pembukaan pameran tersebut.

Bahkan kata Marwan untuk pembelian material pun juga harus dibeli di desa tersebut agar dana tidak lagi mengalir ke kota. "Kecuali tidak ada lagi di desa itu, baru beli di desa lain atau di kecamatan lain," katanya.

Marwan meminta agar kepala desa memberdayakan potensi yang ada di desanya. "Tujuannya supaya dana itu tidak lari ke kota tetapi berputar di desa itu," katanya.

Marwan mencontohkan, masyarakat desa dapat menerima upah dari kerja harian sehingga dana tersebut bisa dibelanjakan kembali di desa setempat.

Menurut Marwan gotong royong di desa perlu digalakkan kembali. Dana desa kata dia, salah satu tujuannya agar gotong royong kembali hidup.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu juga mengatakan dana desa harus didorong untuk membangun infrastruktur desa, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan. Dia meminta agar potensi di desa dikembangkan sehingga desa lebih maju dan berdaya saing.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement