Senin 23 May 2016 18:34 WIB

Empat Rumah Hanyut Terbawa Banjir Bandang Subang

Banjir Bandang (ilustrasi)
Foto: Reuters/Mohamed Alhwaity
Banjir Bandang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Empat rumah dilaporkan hanyut terbawa arus dalam peristiwa banjir bandang yang terjadi di Desa Sukakerti, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Ahad (22/5) malam hingga Senin.

"Kita kaget, karena tiba-tiba saja terdengar suara gemuruh yang menghantam rumah. Setelah dilihat ternyata banjir," kata Sujana, seorang korban banjir, di Subang, Senin (23/5).

Sujana hanya bisa menyelamatkan anak dan isteri saja. Pakaian saja sudah habis semuanya. Ia mengatakan, banjir bandang terjadi tiga kali sejak Ahad (22/5) malam hingga Senin (23/5). Banjir bandang susulan terakhir terjadi pada Senin pagi hingga air di depan rumahnya mencapai ketinggian sekitar 2 meter.

Data kantor Desa Sukakerti pada Senin sore menyebutkan, banjir bandang telah merusak 32 unit rumah milik warga. Empat rumah di antaranya hanyut terbawa arus banjir. Akibat peristiwa itu, sebanyak 401 warga menjadi korban banjir, dan 388 di antaranya mengungsi ke tempat yang lebih aman. Dilaporkan pula, terdapat enam orang yang meninggal dunia, dan tujuh orang lainnya mengalami luka-luka.

Sementara itu, Ketua Tagana Subang, Jajang, mengatakan, bencana alam banjir bandang itu terjadi saat terjadi hujan deras di wilayah Cisalak yang berada di ketinggian di kawasan Gunung Bukit Tunggul. Di Desa Bukanagara, terjadi tiga titik ilongsor yang pada akhirnya membendung Sungai Cihideung.

"Saat longsorannya membendung sungai, longsoran di sungai itu akhirnya jebol dan menerjang perkampungan di bawahnya, yakni Kampung Cihideung," kata dia.

Hingga berita ini dilaporkan, petugas gabungan dari Polri, TNI, Tagana, dan sejumlah aparat Pemkab Subang masih berjaga-jaga di kantor Desa Sukakerti.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement