REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dinilai dapat diperpanjang. Hanya saja, Presiden Joko Widodo butuh dasar yang jelas untuk memerpanjang masa jabatan Kapolri Badrodin Haiti yang akan segera berakhir. Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDIP), Junimart Girsang mengatakan Jokowi dapat menggunakan hak prerogratifnya untuk memerpanjang masa tugas Badrodin Haiti sebagai Kapolri, namun harus jelas dasar hukumnya.
“Presiden Jokowi kalaupun menggunakan hak prerogratifnya harus jelaskan dasar hukumnya,” ujar Junimart di kompleks parlemen Senayan, Senin (23/5).
Anggota Komisi III DPR RI tersebut menambahkan, tidak akan ada dampak politik apapun selama Jokowi mampu menjelaskan dasar perpanjangan masa jabatan Badrodin Haiti sebagai Kapolri. PDIP sebagai partai pengusung pemerintah juga tidak ingin memunculkan kegaduhan soal suksesi Kapolri ini. Selama alasan yang digunakan Jokowi rasional untuk terus menggunakan jasa Badrodin Haiti.
Junimart mengungkapkan, PDIP butuh penjelasan dari Jokowi soal wacana perpanjangan masa jabatan ini. PDIP sendiri, kata Junimart, sebenarnya lebih memilih Budi Gunawan sebagai Kapolri. Namun, kalau Jokowi mampu menjelaskan secara tegas alasannya untuk memerpanjang masa jabatan Badrodin Haiti, PDIP akan menerima.
Menurutnya, sosok Budi Gunawan dinilai sebagai figur yang paling pas untuk meneruskan jabatan Kapolri. Terlebih, secara usia, Budi Gunawan masih memungkinkan untuk menduduki jabatan tersebut. Sebagai anggota Komisi III yang bermitra dengan Polri, Junimart mengaku Budi Gunawan mampu membuat rapat kerja menjadi terarah. “Kami dukung Budi Gunawan karena menurut PDIP, Budi Gunawan adalah orang yang pas jabat sebagai Kapolri, apalagi umurnya masih memu8ngkinkan untuk duduk, tapi itu tergantung Presiden,” tegas dia.