Selasa 24 May 2016 09:38 WIB

Bom Ikan Rusak Budidaya Rumput Laut di Gorontalo

Red: Winda Destiana Putri
Rumput Laut
Foto: Edi Yusuf/Republika
Rumput Laut

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Maraknya aktivitas pemboman ikan di perairan Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, ternyata turut merusak pembudidayaan rumput laut di wilayah itu.

"Beruntung para pelaku pemboman ikan dan para pembudidaya rumput laut tidak bersitegang. Jika ada rumput laut yang rusak karena di bom, maka para pembom hanya mereka tegur saja," ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pohuwato, Bahari Gobel, Selasa (24/5).

Untuk mengurangi aktivitas bom ikan, maka pihaknya sudah melakukan berbagai upaya seperti sosialisai dampaknya negatifnya serta mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Kami juga sudah memberikan kapal dan alat tangkap agar mereka tidak lagi melakukan pembomam ikan. Namun pemberian itu justru menambah aktifitas tersebut," katanya.

Selain dampak bom ikan, Bahari menyebut cuaca sebagai salah satunya yang merusak budidaya rumput laut.

"Seperti adanya ombak yang besar," katanya.

Dengan adanya dua pengaruh tesebut, maka para pembudidaya lebih memilih rumput laut yang mudah dikelolah meski harganya pun tergolong murah.

"Rumput laut jenis cottoni jadi pilihan masyarakat," ungkapnya.

Untuk jenis yang lebih mahal masyarakat belum mau membudidayakan karena terbilang sulit. Seperti rumput laut jenis Spinosum yang kini masih terus di sosialisasikan pihak pemerintah.

"Sementara peran dinas dalam budidaya rumput laut, yakni telah menurunkan delapan orang untuk pendampingan di masyarakat," katanya.

Sejauh ini sudah 15 kelompok yang mendapatkan pendampingan dan pembinaan terkait budidaya rumput laut dengan dana yang tersedia.

Tahun 2016 Kabupaten Pohuwato mendapatkan anggaran dari pusat sekitar Rp3,3 miliar untuk pembangunan gedung serta tempat jemur rumput laut serta Rp1,8 miliar untuk budidaya rumput laut.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتَ النَّبِيِّ اِلَّآ اَنْ يُّؤْذَنَ لَكُمْ اِلٰى طَعَامٍ غَيْرَ نٰظِرِيْنَ اِنٰىهُ وَلٰكِنْ اِذَا دُعِيْتُمْ فَادْخُلُوْا فَاِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوْا وَلَا مُسْتَأْنِسِيْنَ لِحَدِيْثٍۗ اِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيٖ مِنْكُمْ ۖوَاللّٰهُ لَا يَسْتَحْيٖ مِنَ الْحَقِّۗ وَاِذَا سَاَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَاسْـَٔلُوْهُنَّ مِنْ وَّرَاۤءِ حِجَابٍۗ ذٰلِكُمْ اَطْهَرُ لِقُلُوْبِكُمْ وَقُلُوْبِهِنَّۗ وَمَا كَانَ لَكُمْ اَنْ تُؤْذُوْا رَسُوْلَ اللّٰهِ وَلَآ اَنْ تَنْكِحُوْٓا اَزْوَاجَهٗ مِنْۢ بَعْدِهٖٓ اَبَدًاۗ اِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللّٰهِ عَظِيْمًا
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali jika kamu diizinkan untuk makan tanpa menunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu dipanggil maka masuklah dan apabila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mengganggu Nabi sehingga dia (Nabi) malu kepadamu (untuk menyuruhmu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah (Nabi wafat). Sungguh, yang demikian itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah.

(QS. Al-Ahzab ayat 53)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement