REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta menggerebek gudang narkoba di Perumahan Arcadia, Batuceper, Tangerang. Di lokasi tersebut, polisi menyita kurang lebih 70 kilogram sabu yang diduga kuat berasal dari Taiwan.
"Penggerebekan itu merupakan pengembangan dari penangkapan dua tersangka sebelumnya yakni berinisial S dan A," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Roycke Harry Langie di Tangerang, Rabu (25/5)
Roycke mengatakan kedua tersangka S dan A ini ditangkap pada 16 Mei lalu. Berawal ketika pihaknya menerima informasi dari petugas Bea dan Cukai bahwa ada salah satu tersangka berinisial S tiba di Bandara Soekarno-Hatta yang membawa piston. "Dari hasil pemeriksaan piston menggunakan X-Ray tersebut, diketahui ada 2,3 kilogram diduga sabu dalam piston tersebut," ujarnya.
Petugas Bea dan Cukai kemudian mengamankan tersangka dan menyerahkannya kepada aparat kepolisian. Dari situ, polisi selanjutnya melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka itu. Kemudian dikembangkan dan diketahui ada tempat penyimpanan sabu jaringan mereka di Perumahan Arcadia, Batuceper, Tangerang.
Petugas kemudian bergerak ke TKP pada Senin malam (23/5) untuk melakukan penggerebekan. Di lokasi, polisi menemukan 14 bungkus yang diduga sabu dengan berat total sekitar 70 kilogram."Pemiliknya seorang WN Taiwan dan masih kami kembangkan," tuturnya.
Roycke menjelaskan jaringan tersebut meloloskan 70 kilogram sabu itu dengan modus menggunakan mesin bubut besar. "Jadi di bawah mesin itu ada lapisan baja setebal 20 sentimeter, dan sabu itu dimasukkan ke dalam situ, mungkin biar lolos dari pengawasan. Untuk memotongnya saja perlu waktu 4 jam."
Saat ini aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta masih mengembangkan kasus tersebut. Sementara kedua tersangka yang merupakan kurir masih diperiksa di Polres Bandara Soekarno-Hatta.