REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Arab Saudi Dody mengatakan, masalah-masalah yang sering muncul yang dialami TKI di Timur Tengah antara lain perlakuan yang tidak manusiawi dari majikan, gaji yang rendah bahkan sering tidak dibayar.
"Selain itu gaji yang diberikan majikan ke pembantu jauh lebih kecil dibandingkan ke perusahaan jasa TKI. Juga pelanggaran kontrak kerja dan masih banyak lagi," katanya dalam siaran persnya, Rabu, (25/5).
Pihaknya menemukan majikan melakukan kontrak dengan perusahaan jasa TKI sebesar 45 ribu riyal Arab Saudi per tahun atau setara dengan Rp 171 juta. Namun perusahaan memberikan gaji kepada pembantu hanya 1.500 riyal Arab Saudi per bulan untuk membayar gaji atau setara dengan Rp 5,7 juta per bulan (Rp 68 juta per tahun).
"Kami juga menemukan TKI hanya mendapatkan gaji 1.100 riyal Arab Saudi per bulan di sektor formal. Selain itu tempat istirahatnya juga sangat tidak laik," kata Dody.
Pemerintah, lanjutnya, harus mengatasi pengiriman TKI ilegal pasca kebijakan penutupan pengiriman TKI ke Timur Tengah. Pengiriman TKI ilegal ke Timur Tengah banyak yang menggunakan visa umroh dan visa ziarah.
Modusnya, terang Dody, jumlah orangnya sama dalam satu rombongan antara keberangkatan dan kepulangan namun daftar orangnya berbeda. Diharapkan ke depan tidak ada lagi TKI domestik di Arab Saudi khususnya dan Timur Tengah pada umumnya.