REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Sebanyak enam kantong darah yang ada di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diketahui terkontaminasi HIV. Temuan ini dianggap berbahaya dan harus dimusnahkan.
Kabid Pelayanan UDD PMI Kabupaten Madiun, Dony Dwi Setyawan mengatakan, temuan itu diketahui melalui proses pengecekan Infeksi Menular Lewat Tranfusi Darah (IMLTD) yang dilakukan petugas di PMI setempat. "Itu merupakan temuan terbaru terhadap 1.070 stok kantong darah yang terkumpul sepanjang April kemarin," ujar Dony Dwi kepada wartawan, Rabu (25/5).
Menurut dia, temuan enam kantong darah yang terindikasi mengadung virus HIV pada bulan April tersebut merupakan yang terbanyak hingga pertengahan tahun 2016. "Rata-rata, per bulan temuan kantong darah yang terkontaminasi HIV hanya satu hingga dua kantong saja. Bulan April tahun ini yang terbanyak, mencapai enam kantong," kata dia.
Selain temuan enam kantong darah yang terindikasi terjangkit HIV, delapan kantong darah juga terindikasi terjangkit virus hepatitis B. Sedangkan dua kantong lain terindikasi terjangkit virus hepatitis C. Sementara 10 kantong lainnya terindikasi tejangkit bakteri sifilis. Dony menjelaskan, temuan kantong darah yang terkontaminasi virus penyakit berbahaya bukan hasil akhir diagnosis. Setelah itu masih diperlukan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut dari si pemilik darah untuk memastikan.
Sementara pada bulan Mei, temuan kantong darah yang terindikasi terjangkit penyakit yang berbahaya tersebut mengalami penurunan. Hingga 19 Mei, UDD PMI Kabupaten Madiun hanya mendapati empat kantong darah yang terindikasi terjangkit hepatitis B. Sementara terindikasi bakteri sifilis hanya satu kantong darah saja. Untuk temuan hepatitis C dan HIV sejauh ini masih kosong.
Sedangkan di bulan Maret 2016, total ada 39 kantong darah yang terpapar penyakit. Rinciannya adalah, 13 kantong darah terkontaminasi virush hepatitis B, 17 kantong hepatitis C, dan sembilan kantong lainnya terjangkit bakteri sifilis.