REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Penasehat Komisi Pengendalian Tembakau, dr Kartono Muhammad, mengungkapkan ada lebih dari 200.000 orang Indonesia yang diduga meninggal akibat rokok. Jumlah perokok setiap tahun pun naik sekitar 16 persen - 17 persen.
"Selama dua tahun terakhir, setiap tahunnya diduga ada lebih dari 200.000 orang Indonesia yang meninggal akibat rokok. Mereka yang sebelumnya sudah mengidap penyakit tertentu seperti jantung dan diabetes, " ujar Kartono kepada Republika.co.id, Sabtu (28/5).
Akibat hal ini, sekitar 30 persen pembiayaan BPJS kesehatan di Indonesia digunakan untuk pembiayaan pengobatan penyakit akibat rokok.
Selain itu, pihaknya juga mencatat adanya kenaikan konstan jumlah perokok setiap tahun. Angka tersebut berkisar antara 16-17 persen per tahun. Penambahan jumlah perokok berasal dari kalangan perokok pemula (remaja).
Sementara itu, hingga akhir 2015 lalu tercatat sebanyak 70 juta perokok di Indonesia. Dari jumlah keseluruhan perokok, sekitar 76 persen di antaranya adalah perokok laki-laki. Jumlah perokok perempuan hanya sekitar lima persen sementara sisanya merupakan perokok pasif.
Melihat kondisi di atas, pihaknya menyarankan pemerintah segera melakukan pembahasan ratifikasi kerangka kerja pengendalian tembakau (FCTC).
"Kerangka ini nantinya dapat menjadi acuan pengaturan perdagangan rokok di dalam negeri yang secara jangka panjang dapat menurunkan konsumsi rokok," tambah Kartono.