REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara telah menetapkan 13 kelurahan di kota itu sebagai kawasan kumuh yang harus mendapat penanganan serius.
"Kelurahan Fitu, Kalumata, Bastiong Karance, Bastiong Talangame, Mangga Dua, Mangga Dua Utara, Gamalama, Makassar Timur, Soasio, Salero, Toboleu, Sangaji, dan Dufa-Dufa masuk daftar kawasan kumuh," kata Wakil Wali Kota Abdulah Tahir di Ternate, Sabtu (28/5).
Menurut dia, 13 kelurahan itu akan segera dibenahi untuk mempercantik Kota Ternate, tanpa harus melakukan penggusuran permukiman masyarakat.
Sebelumnya, Direktorat Pengembangan Kawasan Pemukiman Ditjen Cipta Karya menyatakan, pembenahan kawasan kumuh merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung program kota tanpa kumuh sebagai kelanjutan program PNPM Mandiri Perkotaan.
Program tersebut mencakup pembangunan infrastruktur dasar, kegiatan sosial, dan peningkatan ekonomi keluarga miskin.