REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansyah menargetkan, pada Desember 2018 tidak ada lagi anak yang masuk ke lembaga pemasyarakatan (Lapas).
"Kami (Kementerian Sosial) menargetkan, pada Desember 2018, tidak ada lagi anak yang masuk dalam lembaga pemasyarakatan atau dicampur dengan narapidana dewasa," tegas Khofifah, Rabu (1/6).
Semestinya, kata Khofifah, anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dengan ancaman hukuman di bawah tujuh tahun, tidak boleh dimasukkan ke Lapas.
"Namun saat ini, masih ada 58 persen ABH dengan ancaman hukuman di bawah tujuh tahun, yang mestinya di masukkkan ke Panti ABH tetapi masuk ke Lapas," ujar Khofifah.
Begitu pula dengan ABH yang ancaman hukumannya di atas tujuh tahun. Sebanyak 59 persennya masuk ke Lapas dan dicampur dengan narapidana dewasa.
"Saat ini, juga terdapat 59 persen ABH yang seharusnya masuk Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) tetapi masuk Lapas. Jadi, target kami pada Desember 2018, tidak boleh ada anak yang dimasukkan ke Lapas karena semestinya ank-anak masih harus mendapat pengasuhan dan pembinaan," katanya.
Selain menargetkan tidak ada lagi anak masuk Lapas pada Desember 2018, Kementerian Sosial, tambahnya, juga menargetkan Indonesia bebas Pasung pada Desember 2017, Indonesia bebas Anak Jalanan pada Desember 2017, dan bebas Lokalisasi hingga Desember 2019.