Kamis 02 Jun 2016 20:15 WIB

Menpora Salurkan Bonus Atlet Berprestasi

Rep: Bambang Noroyono/ Red: M Akbar
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memberikan keterangan pers terkait pencabutan Surat Keputusan (SK) Pembekuan PSSI di Jakarta, Rabu (11/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memberikan keterangan pers terkait pencabutan Surat Keputusan (SK) Pembekuan PSSI di Jakarta, Rabu (11/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Janji pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan para atlet mulai direalisasikan. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyalurkan kompensasi terhadap atlet berprestasi yang berhasil membawa pulang medali dari banyak kompetisi internasional.

Menpora Imam Nahrawi mengatakan, sebetulnya pemberian kompensasi atas prestasi atlet nasional merupakan program pemerintah untuk perbaikan kesejahteraan putra-putri Indonesia di bidang olahraga. Ia mengatakan, program ini ditujukan untuk memberikan peningkatan kesejahteraan.

"Negara harus selalu hadir bagi kepentingan atlet berprestasi. Untuk itu diimplementasikan melalui apresiasi pada para atlet baik melalui bonus dan jaminan hari tua," kata Imam saat pemberian kompensasi atlet berprestasi nasional di Jakarta, Kamis (2/6).

Dari catatan Kemenpora, penerima kompensasi atlet berprestasi kali ini ada sebanyak lebih dari 150 orang. Mereka antara lain yaitu sebanyak 137 atlet perorangan yang memperoleh medali di ajang ASEAN Games 2014 di Singapura.

Penerima kompensasi tersebut, juga termasuk atlet paragames. Untuk medali emas, masing-masing memperoleh Rp 200 juta. Sementara untuk peroleh medali perak, masing-masing memperoleh kompensasi Rp 80 juta. Sedangkan untuk peroleh medali perunggu atau juara ketiga, masing-masing berhak mendapatkan Rp 40 juta.

Kemenpora juga memberikan kompensasi prestasi untuk para atlet beregu. Untuk regu peroleh medali emas, Rp 100 juta diberikan, termasuk untuk para cadangan. Peroleh medali perak, berhak atas Rp 40 juta. Sedangkan untuk atlet beregu peroleh medali perunggu, berhak menerima Rp 20 juta.

Selain para atlet, pelatih juga menjadi perhatian pemerintah untuk disejahterakan. Kali ini, para pelatih yang atletnya menerima medali emas berhak atas Rp 60 juta. Sedangkan untuk pelatih dengan atlet peraih medali perak diberikan kompensasi senilai Rp 40 juta. Untuk pelatih yang atletnya mendapat medali perunggu, berhak atas kompensasi Rp 20 juta.

Bagaimana dengan nasib asisten pelatih? Kemenpora pun ternyata tak mengabaikan perannya. Bagi asisten pelatih dengan atlet periah medali emas, kompensasi senilai Rp 30 juta. Asisten pelatih dengan atlet peraih medali perak, diberikan Rp 20 juta.

Untuk asisten pelatih dengan atlet peraih medali perunggu, mendapatkan Rp 10 juta.Kompensasai untuk para atlet Olimpiade dan Paralimpik mendapat tempat khusus di program peningkatan kesejahteraan kali ini. Tercatat ada 37 olimpian yang mendapatkan santunan hari tua. Yaitu masing-masing Rp 240 juta untuk atlet yang memperoleh medali emas.

Sedangkan olimpian peroleh medali perak berhak atas jaminan hari tua senilai Rp 180 juta dan olimpian peraih medali perunggu diberikan kompensasi senilai Rp 120 juta.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement