Jumat 03 Jun 2016 12:18 WIB

Wali Kota Surakarta Minta Penyelewengan Sunday Market Diusut

Red: Nidia Zuraya
Hadi Rudyatmo
Foto: Antara
Hadi Rudyatmo

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo meminta kepada instansi terkait untuk mengusut tuntas adanya dugaan penyelewengan pungutan retribusi di sunday market Manahan.

Wali Kota Hadi mengatakan munculnya persoalan tersebut nantinya juga akan menjadi bahan pertimbangan Pemkot dalam mengevaluasi kinerja pihak-pihak yang terkait penyelenggaraan pasar tiban tersebut. "Ya harus ada pengusutan tuntas terkait (dugaan penyelewengan) sunday market. Laporan yang saya terima, retribusi yang disetorkan paguyuban ke kas daerah tidak sesuai dengan pungutan yang mereka lakukan terhadap para pedagang," katanya.

Ia mengatakan selama ini Pemkot hanya mengenakan retribusi penggunaan lahan sunday market sebesar Rp 2.500 per meter setiap kali kegiatan itu digelar. "Selama ini setoran dari paguyuban ke kas daerah juga hanya Rp 2 juta per bulan, tapi ternyata penghasilan dari pungutan kepada pedagang setiap pekan bisa lebih dari Rp 15 juta, karena pedagang bisa dikenai tarif sampai Rp 10 ribu setiap berjualan," ungkapnya.

Wali Kota meminta Kantor Inspektorat Kota Surakarta mengusut tuntas persoalan tersebut. Pemeriksaan itu, lanjut dia, harus dilakukan menyeluruh terhadap pihak terkait. Termasuk paguyuban maupun UPTD Sarana dan Prasarana (Sarpras) Olahraga karena diduga terdapat indikasi korupsi.