REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga saat ini, belum selesai dilakukan. Padahal pelaksanaan sensus direncanakan berlangsung dari 1 Mei sampai 30 Mei 2016.
Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sleman Arina Yulianti, data yang diterima instansinya baru mencapai 99,68 persen dari 3.412 blok sensus. Karena kondisi tersebut aktivitas sensus kemungkinan akan diperpanjang hingga Oktober mendatang.
"Walaupun waktunya sudah habis, tetap ada data-data yang harus kami kejar sampai tuntas. Makanya ada penambahan batas waktu," katanya di Sleman, Selasa (7/5). Arina menjelaskan molornya pengumpulan data di lapangan disebabkan oleh faktor eksternal.
Objek Sensus Ekonomi sulit atau enggan memberikan keterangan. Termasuk izin yang berbelit saat akan mendata unit usaha di sejumlah pusat perbelanjaan, perusahaan besar, dan apartemen.
Saat ini pun ada dua apartemen yang sulit untuk disensus. Apartemen tersebut terletak di Depok dan Ngaglik.
Arina mengatakan, alasan objek enggan disensus cukup beragam. Namun, diduga hal tersebut terkait dengan ketakutan objek sensus terhadap nilai besaran pajak.
Di Sleman terdapat 110.545 unit usaha yang harus disensus. Sementara jumlah petugas sensus hanya 2.255 orang.
Sebanyak 1.685 di antaranya merupakan pendata dan sisanya pengawas. "Untuk pendata kami sudah tandatangani kontrak kerja sampai 15 Juni. Makanya sampai tanggal tersebut mereka tetap harus kerja walau waktu sensus sudah berakhir," ujar Arina.
Lebih lanjut, Arina mengatakan jika hingga pertengahan bulan ini sejumlah objek sensus masih enggan memberikan data dan keterangan, pihaknya akan melapor ke BPS Pusat. Dari sana, baru akan diterjunkan tim task force yang bertugas memaksa objek sensus untuk memberikan data yang diperlukan.