Rabu 08 Jun 2016 23:50 WIB

BPTJ Gencarkan Sidak Bus AKAP tak Sesuai Standardisasi

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Karta Raharja Ucu
  Suasana penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa (16/12).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Suasana penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa (16/12). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Elly mengatakan, pengawasan terminal minim hingga pengelola bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tidak memenuhi standar keamanan dan kenyamanan bagi penumpang. Karena itu, sidak bus AKAP akan terus digencarkan hingga akhir bulan.

BPTJ sempat mengadakan sidak di terminal Kalideres pada Senin, (6/6). Dalam sidak itu, Elly menemukan dari sekitar 146 bus AKAP, hanya 13 saja yang memenuhi standar. Sebab, banyak bus tak laik jalan seperti ban robek, kaca pecah hingga tak ada rem tangan.

Elly menyebut akan diberikan pemberian laik bagi angkutan umum yang sesuai standardisasi. Sedangkan yang tak mempunyai stiker, tak diperbolehkan mengangkut penumpang.

"Pokoknya kami maunya enggak ada lagi yang gak layak jalan, nanti semua PO kita kumpulkan untuk diarahkan Menteri Perhubungan biar tahu salahnya untuk diperbaiki. Setelah itu baru kita cek ulang untuk yang belum punya stiker. Soalnya yang lulus tes kemarin kita kasih stiker," katanya kepada Republika.co.id, Rabu (8/6).

Ia menilai peran BPTJ hanya fokus untuk angkutan antarprovinsi dan kota. Sedangkan untuk angkutan dalam kota, ia menyerahkannya pada Dinas Perhubungan dan Transportasi masing-masing kota.

Guna mengefektifkan sidak, ia menjanjikan sidak hingga akhir bulan. "Kita di BPTJ yang antar provinsi aja fokusnya, angkutan kota biar Dishub masing-masing, sidak masih diteruskan sampai tanggal 26. Banyak bus kabur kita terusin sampai ke pool sidaknya. Lari keluar kota kita tangkap lewat Dirjen Perhubungan Darat," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement