REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Surat undangan yang salah ketik dari menteri dalam negeri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah ditarik oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di surat undangan tersebut, KPK disebut "Komisi Perlindungan Korupsi", padahal seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kemendagri menyadari ada kesalahan, kemudian menarik surat tersebut dan akan melakukan revisi," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (9/6).
Ia mengatakan, surat tersebut memang telah diterima pihak KPK pada 7 Juni atau sehari sebelum ramainya komentar di dunia maya terhadap kesalahan penulisan surat undangan itu.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menduga ada sabotase dalam kesalahan penulisan surat tersebut. Karena itu, Kemendagri langsung memecat yang bersangkutan dan mengusut tuntas dugaan sabotase.
Ia juga mengatakan telah melayangkan surat permintaan maaf kepada KPK.
"Kemendagri tidak pernah bermaksud mengubah penamaan KPK sehingga arti dari kata ‘perlindungan korupsi’ menimbulkan anggapan berbeda," ujar Tjahjo.
(Baca juga: Kemendagri Pastikan Insiden Salah Tulis Surat KPK Bukan Sabotase)