Jumat 10 Jun 2016 21:07 WIB

Guru Ini Dilaporkan ke Polisi karena Cubit Murid yang Ribut

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Mencubit (ilustrasi)
Foto: http://komhukum.com
Mencubit (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus seorang murid yang melaporkan gurunya kembali terulang. Guru bernama Inho Loe dilaporkan oleh orang tua siswa kelas 4 SD Antonius Matraman Jakarta Timur berinisial KN karena diduga mencubit KN pada saat mengajar. Laporan masuk ke PPA Polres Jakarta Timur pada Jumat (10/6).

Kuasa Hukum guru tersebut, Azas Tigor Nainggolan mengatakan, kejadian tersebut bermula saat Inho mengajar pada tanggal 7 April 2016 lalu. "Saat mengajar waktu itu muridnya ribut, termasuk si murid yang orang tuanya melapor itu," kata Azas saat dihubungi Republika.co.id.

Menurut Azas, pada saat Inho mengajar, selain ribut KN juga menghadap ke belakang sehingga Inho menegurnya supaya menghadap ke depan. Namun, tegurannya tidak didengarkan oleh KN. Inho kemudian menghampiri KN yang kebetulan duduk di bangku paling depan.

"Di peganglah tangan kanannya supaya menghadap ke depan. Begitu saja, enggak ada apa-apa (enggak sampai membiru). Menurut saya sih berlebihan saja orang tua muridnya. Di polisi tadi juga tidak ada bukti, cuma foto," jelas dia.