Jumat 10 Jun 2016 21:42 WIB

Tak Bisa Bayar Tilang, Oknum Polisi Ajak Siswi SMK Berhubungan Badan

Rep: Christiyaningsih/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi pemerkosaan

REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Aksi tidak terpuji dilakukan oleh seorang oknum anggota polisi dari Polres Batu. Anggota Satlantas Polres Batu, Brigadir E, mengajak siswi SMK berhubungan badan jika tak mau membayar uang tilang. Siswi berinisial D ini tentu saja berang menerima perlakuan seperti itu.

Kronologis kejadian berawal pada Sabtu (4/6). D terjaring razia di sekitar Alun-Alun Kota Batu oleh Brigadir E. Saat itu DW tidak membawa SIM dan STNK sehingga diminta menuju pos polisi Alun-alun Batu untuk diproses.

D kemudian diminta membayar Rp 250 ribu, namun tak bisa membayar karena ia tak mempunyai uang. Menolak membayar, Brigadir E justru mengajak D berhubungan intim sebagai ganti pembayaran.

"Kalau tidak mau membayar pakai uang, bayar pakai hubungan intim saja," kata D menirukan ucapan Brigadir E.

D menolak ajakan itu dan memilih membayar uang tilang. Gadis tersebut mengatakan Brigadir E tak melakukan paksaan saat memberikan pilihan. Namun Brigadir E dianggap memberikan ancaman kepada dirinya.

"Tidak sampai dipaksa tapi diancam kalau tidak mau bayar ya berhubungan badan," kata D.

Tak terima dengan perlakuan itu, D kemudian melaporkan ke Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKTJ). Dalam mediasi antara pihak D, Brigadir E mengakui kesalahannya. Ia mengaku khilaf karena sempat melontarkan pernyataan bernada melecehkan itu. Mediasi pun berakhir damai.

Aktivis JKTJ Agustinus Tedja mengatakan kedua belah pihak sepakat menempuh jalan damai. "Kasusnya sudah ditangani Polres Batu dan Propam, kami juga sudah membuat pernyataan resmi," jelasnya.

Namun meski berakhir damai, proses sesuai prosedur internal Polri tetap berlanjut. Humas Polres Batu AKP Waluyo yang hadir mewakili Polres Batu dalam mediasi menegaskan hal itu.

"Sesuai arahan Kapolres, kasus ini ditangani Propam," katanya.

Malam ini (10/6) korban didampingi aktivis JKTJ datang ke Polsek Klojen untuk dimintai keterangan. Kapolres Batu AKBP Leo Simarmata juga turut hadir. Hingga berita ini ditulis proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada satu pun pihak yang bersedia memberikan pernyataan kepada media.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement