REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemkab Cirebon telah menyiapkan anggaran ratusan miliar rupiah untuk membayar gaji ke-13 dan 14 seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di daerah tersebut. Namun, untuk pencairannya, masih harus menunggu turunnya peraturan pemerintah.
Kepala bagian (Kabag) Keuangan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Asep Sutandi menjelaskan, di Kabupaten Cirebon terdapat 15.459 PNS. Untuk membayar gaji 13 dan 14 bagi mereka, anggaran yang disiapkan Pemkab Cirebon mencapai kurang lebih Rp 140 miliar. "Anggaran itu dari dana alokasi umum," jelas Asep, Sabtu (12/6).
Untuk gaji 13, besarannya sama dengan gaji yang diterima PNS setiap bulannya, tetapi tidak ada tunjangan beras. Sedangkan gaji 14, sama dengan gaji setiap bulan tetapi hanya pokoknya saja. "Tapi itu baru prediksi saya. Nanti mekanisme pencairan pastinya mengacu pada peraturan pemerintah," kata Asep.
Asep pun meminta agar para PNS di Kabupaten Cirebon bersabar menunggu cairnya gaji 13 dan 14 tersebut. Pasalnya, gaji tersebut pasti dicairkan setelah peraturan pemerintah terbit.
Salah seorang PNS yang enggan disebut namanya, mengaku sangat menantikan cairnya gaji 13 dan 14 tersebut. Pasalnya, dia sangat membutuhkan uang itu untuk keperluan lebaran. "Anak-anak sudah minta baju lebaran, tapi saya tidak punya uang," ujarnya.
Selain itu, anak pertamanya juga akan lulus SD dan harus masuk ke SMP. Karenanya, dia sangat berharap agar gaji tersebut segera cair untuk memenuhi keperluan sekolah anaknya.