Selasa 14 Jun 2016 03:38 WIB

Kuil Budha Sangkal Tuduhan Penyiksaan Harimau

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Harimau yang ditangkap di sebuah kuil di Thailand.
Foto: EPA
Harimau yang ditangkap di sebuah kuil di Thailand.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Kuil Budha di Thailand, tempat ditemukannya 40 jasad anak harimau, menyangkal tuduhan polisi bahwa pihaknya telah melakukan penyiksaan dan perdagangan hewan secara ilegal.

Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan CNN, Senin (13/6), biarawan kuil Luang Ta Chan, mengatakan dia sangat sedih dan terpukul ketika melihat harimau dipindahkan ke tempat perlindungan hewan.

"Saya punya masalah jantung dan apa yang mereka lakukan terhadap saya akan membuat saya semakin jantungan," kata Ta Chan.

Ta Chan juga menolak menjawab secara langsung ketika ditanyai tentang bagian tubuh mana yang diperjualbelikan. Alasan dia tidak mau merespon karena otoritas terkait masih melangsungkan penyelidikan.

Sebelumnya, Otoritas satwa liar di Thailand mengamankan harimau dari sebuah kuil Buddha di negara itu. Otoritas menemukan 40 jasad anak harimau dalam lemari pendingin. Penemuan itu terjadi saat petugas merelokasi 137 harimau dari situs pariwisata di Provinsi Kanchanaburi, Kuil Wat Pha Luang Ta Bua.

Operator Kuil Harimau telah dituduh terlibat dalam penjualan hewan secara ilegal, penyiksaan hewan hingga menyimpan bangkai binatang secara ilegal, termasuk spesies terancam punah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement