REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (16/6). Saut menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus pencemaran nama baik Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI).
Saut dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Namun ternyata Saut datang lebih pagi dari jadwal yang sudah ditetapkan penyidik.
"Iya saya juga enggak tahu kenapa beliau datang lebih awal, dia datang dari 07.30 dan selesai (pemeriksaan) sekitar pukul 11.00 WIB," ujar Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (16/6).
(Baca juga: KPK akan Bentuk Komite Etik untuk Saut)
Saut keluar dari gedung Bareskrim menggunakan kemeja batik cokelat tua berlengan panjang dengan didampingi oleh ajudannya. Diberondong sejumlah pertanyaan, Saut hanya menanggapi dengan senyuman dan enggan untuk berkomentar.
Ia juga membantah jika kedatangannya dilakukan secara diam-diam. "Enggak ada yang ditutup-tutupi," ujar Saut seraya berusaha keluar dari kerumunan wartawan menuju mobilnya.
Sampai Saut masuk ke dalam mobil tidak ada satu pertanyaan pun dijawab olehnya terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan HMI.
"Silahkan tanya ke penyidik ya," ujar dia kemudian melambaikan tangan untuk pamit.
Diketahui Satu dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin (9/5). Saut dilaporkan atas ucapannya dalam suatu program acara 'Benang Merah' di televisi swasta pada tanggal 5 Mei 2016.
"Mereka orang-orang cerdas ketika menjadi mahasiswa, kalau di HMI minimal LK 1, tetapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat,” ujar Saut.