REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Sunarto membenarkan adanya dugaan penganiaayaan yang dilakukan oleh oknum polisi di balik kematian Abdul Jalil (25 tahun). Kasus tersebut saat ini dalam penanganan Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Polda Sultra.
"Itu sedang di dalami propam, kan keluarga mengadu pada propam dan krimum. Jadi kami ada dua laporan dari pihak keluarga dan saat ini sedang kita tangani," ujar Sunarto saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta Kamis (16/6).
Sunarto memaparkan kronoligi sebelum kematian putra dari salah satu tokoh agama dan juga mantan dosen di Universitas Muhammadiyah Kendari. Kasus tersebut, kata dia, mulanya ada laporan dari korban yang dijambret dan dugaan pelecehan seksuaL oleh dua orang pelaku.
Polisi menerima laporan tersebut dan melakukan penyelidiakan hingga ditangkapnya tersangka atas nama Ambang. Selanjutnya penyidik kembali melakukan pengembangan dan akhirnya diamankan pelaku lain yakni Abdul Jalil. "Kemudian dibawa oleh petugas dan informasi personel kita di lapangan dia melakukan perlawanan sehingga dilumpuhkan pada betisnya dengan luka tembak," ujar Sunarto.
Selanjutnya petugas segera melarikan Jalil ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan. Kemudian Jalil dipindahkan ke ruang tahanan untuk kepentingan penyelidiakan. "Tapi kemudian Jalil ini mengeluh sakit, dia mengaku 'ginjal saya sakit'jadi dibawalah ke rumah sakit dan sampai di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia,"jelas Sunarto.
Sedangkan saat ditanyakan perihal luka memar dan sayatan pada tubuh Jalil, menurut dia karena pada saat akan melakukan penangkapan Jalil berontak dan melawan. Untuk itulah sambungnya, akan dilakukan autopsi atas izin pihak keluarga Jalil. "Kalau luka sayatan karena yang bersangkutan sudah dikuburkan akan dilakukan autopsi lagi. Pihak setuju," ujar dia.
Namun Sunarto kembali menambahkan bahwa pihak keluarga menginginkan autopsi dilakukan dengan independent. Artinya dokter yang dihadirkan dalam autopsi bukan dokter Forensik dari kepolisian.
"Untuk waktunya kapan belum ditentukan karena perlu kesiapan dokter dan sebagainya karena dari pihak keluarga korban minta independen," ujar dia.