Jumat 17 Jun 2016 16:46 WIB

Buwas: Narkoba di Lapas Harus Disikapi Serius

Rilis Jaringan Sindikat Internasional. Kepala BNN Budi Waseso menunjukan barang bukti narkotika saat rilis barang bukti jaringan sindikat internasional di BNN, Jakarta, Jumat (13/5). (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Rilis Jaringan Sindikat Internasional. Kepala BNN Budi Waseso menunjukan barang bukti narkotika saat rilis barang bukti jaringan sindikat internasional di BNN, Jakarta, Jumat (13/5). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID,BUWAS -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menilai diperlukan komitmen bersama dalam memberantas jaringan narkoba di lapas-lapas.

"Harus dibangun komitmen bersama karena penanganan narkoba di lapas itu harus kita sikapi serius," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso, Jumat (17/6).

Adanya pengungkapan baru-baru ini mengenai kasus narkoba jenis sabu di dalam pipa di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, yang ternyata dikendalikan dari dalam lapas, adalah bukti bahwa jaringan narkoba di lapas masih tetap ada.

"BNN telah membuktikan jaringan (narkoba) di lapas itu masih ada," katanya.

Ia mengatakan upaya memperketat bahkan mengisolir para napi di lapas tidak membuat napi terbatasi geraknya. Hal itu diduga karena adanya keterlibatan oknum sipir.

"Walaupun sedemikian ketatnya di lapas itu. Bahkan ada upaya mengisolir tetap saja mereka (napi) mampu mengendalikan narkoba di luar (lapas). Mereka punya kemampuan dan mereka bisa mempengaruhi oknum sipir. Mereka bisa punya alat komunikasi kalau tidak ada kaitannya dengan oknum aparat enggak mungkin. Itu sebabnya mereka masih bisa eksis," katanya.

Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan sembilan pipa yang berisi narkoba jenis sabu-sabu di salah rumah di kawasan RT. 01 RW. 012, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa(14/6). Dalam penggerebekan itu, BNN menyita sembilan buah pipa besi yang di dalamnya terdapat sekitar 50 kilogram sabu kristal.

Sabu tersebut diketahui merupakan kiriman dari Guangzhou, China. Dalam kasus ini, BNN mengamankan lima orang tersangka, masing-masing berinisial HE, EN, ED, GN dan DD. Tersangka ED, GN dan DD diamankan petugas di lokasi kejadian, sementara HE dan istrinya, EN, diamankan di rumahnya di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"HE merupakan mantan napi Lapas Cipinang yang saat ini berstatus bebas bersyarat. Seolah tak jera, HE kembali berulah. Dalam melakukan transaksi, HE menggunakan identitas EN untuk membuka rekening dan alamat tujuan pengiriman barang," kata Budi.

Para tersangka yang ditangkap itu dikendalikan oleh napi yakni AK yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta yang merupakan bagian dari kelompok terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement