REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Petugas Satpol PP Sukabumi dan Jawa Barat membongkar tempat penyimpanan tuak di wilayah utara Sukabumi.
"Dari hasil razia tersebut kami berhasil menyita puluhan liter tuak yang disimpan di dalam jeriken berukuran besar," kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Dede Rohadi di Sukabumi, Jumat (17/6).
Menurut dia, razia yang diberi nama Operasi Bhakti Praja Wibawa ini bertujuan untuk memberantas segala macam bentuk penyakit masyarakat dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pada bulan suci Ramadhan ini. Info yang dikumpulkan, tuak yang disimpan di salah satu rumah yang dijadikan gudang ini yakni di Kampung Depok RT 03A RW 03A, Desa Cisarua Kecamatan Nagrak ini merupakan milik oknum anggota TNI berpangkat kopral kepala (kopka).
Bahkan, pada malam harinya petugas yang melakukan razia tersebut berhasil menangkap beberapa pasangan mesum di hotel dan pemuda yang tengah menenggak minuman keras dan terpengaruh obat-obatan. "Untuk pemilik tuak tersebut, kami serahkan kepada pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom) Sukabumi, karena mereka yang mempunyai wewenang untuk menindak anggotanya. Dan untuk warga sipil yang terjadi operasi pada Kamis, (16/6) malam kami serahkan kepada pihak dinas sosial setempat," kata Dede memaparkan.
Kepala Seksi Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Asep mengatakan razia yang dilakukan selain menjaga kesucian Ramadhan, juga untuk menegakan peraturan daerah tentang keamanan dan ketertiban serta perda tentang minuman beralkohol. "Razia ini rutin kami lakukan pada Ramadhan dan untuk oknum warga yang tertangkap kami berikan pengarahan dan dibawa ke Dinsos Kabupaten Sukabumi," katanya.