Sabtu 18 Jun 2016 10:29 WIB

Perceraian di Denpasar Turun Selama Ramadhan

Rep: ahmad baraas/ Red: Damanhuri Zuhri
Perceraian (Ilustrasi)
Foto: The Guardian
Perceraian (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -– Kasus perceraian yang didaftarkan di Pengadilan Agama (PA) Denpasar selama bulan Ramadhan menurun hampir 50 persen. Hal itu diperkirakan terkait dengan momentum puasa, di mana setiap orang terdorong untuk menahan diri.

“Ini kan bulan di mana setiap muslim dilatih untuk mengendalikan dirinya, termasuk dalam hal membangun keharmonisan keluarga,” ungkap Ketua Pengadilan Agama Denpasar, Ketut Imaduddin Jamal.

Kepada Republika di Denpasar, Kamis (16/6), Imaduddin mengatakan, selama ini kasus perceraian terbanyak disebabkan oleh ketidakharmonisan atau cekcok terus menerus. Selain juga karena masalah moral suami atau istri. “Karenanya dalam bulan Romadon ini kesempatan mereka memperbaiki diri,” kata Imaduddin.

Berdasarkan data setiap bulannya sekitar 40-50 kasus baru yang didaftarkan di PA Denpasar dan terbanyak adalah kasus gugat cerai. Sementara selama 12 hari bulan Romadon, baru 10 kasus baru yang didaftarkan. “Ini berarti ada tren menurun,” kata Imaduddin.

Sementara itu terkait kegiatan persidangan di Pengadilan Agama Denpasar selama bulan bulan Ramadhan, Imaduddin mengungkapkan, berjalan normal.

Hanya pada waktu tidak ada sidang, para hakim dan karyawan setempat menggalakkan kegiatan membaca Alquran setiap satu jadwal sebelum masuk waktu Dzuhur. “Setiap sore menjelang Ashar juga diadakan kajian tasawuf,” jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement