REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (20/6).
Kedatangan petinggi kejaksaan itu guna koordinasi kedua pihak terkait perkara hukum yang sedang ditangani. "Koordinasi secara umum, kami ini kan dengan KPK berkoordinasi masalah penanganan perkara, ada hal-hal kami minta bantuan KPK," ujar Arminsyah usai keluar Gedung KPK.
Salah satunya, terkait perkara hukum yang melibatkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti. Pihak kejaksaan mengaku mengalami hambatan dalam persetujuan izin penyitaan aset La Nyalla.
"Kita ada hambatan berkaitan dengan persetujuan penyitaan. Laporan yang saya terima dari Kajati (Jawa Timur) bahwa persetujuan sita belum turun, sudah disurati dua kali," kata dia.