Selasa 21 Jun 2016 13:19 WIB

Saran Ketua Komisi III DPR untuk Tito Karnavian

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bilal Ramadhan
Tito Karnavian
Foto: setkab.go.id
Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan, jabatan wakil kepala Polri merupakan kewenangan dari kapolri terpilih. Melihat calon Kapolri yang baru, Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian, masih tergolong muda, ia menilai posisi wakapolri sebaiknya tetap diisi oleh wakapolri lama, Budi Gunawan (BG).

Menurut Bamsoet, hal itu untuk memudahkan Kapolri menjaga keharmonisan hubungan di internal Polri. “Saran dari saya pribadi, Tito tetap pertahankan BG dulu untuk harmonisasi internal. Kalau sudah smooth barulah bisa," tutur Bamsoet, di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (21/6).

Namun, tegas Bamsoet, posisi Wakapolri merupakan kewenangan dari kapolri yang baru. Politikus Partai Golkar ini mengakui bahwa rumor nama-nama pengisi wakapolri sudah terdengar, yaitu Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin.

Kewenangan posisi wakapolri memang ada di tangan kapolri yang baru. Bamsoet juga mengakui, memang ada kabar bahwa posisi Budi Gunawan sebagai wakapolri tidak akan dipertahankan.

Namun, menurut Bamsoet, BG akan mendapat promosi untuk mengisi jabatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang saat ini dijabat oleh Sutiyoso. "Tapi benar-tidaknya tergantung Presiden,” tegas dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement