Rabu 22 Jun 2016 19:39 WIB

Yogyakarta Ikut Jalankan Layanan Gawat Darurat 119

Rep: Yulianingsih/ Red: Israr Itah
Menkes Nila Djuwita F Moeleok. (Antara/Andika Wahyu)
Menkes Nila Djuwita F Moeleok. (Antara/Andika Wahyu)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan membuka layanan gawat darurat dengan nomor 119. Layanan ini akan diintegrasikan dengan servis serupa di daerah, termasuk Kota Yogyakarta. 

Menkes Nila Djuwita F Moeloek mengatakan, layanan yang diberi nama Public Safety Centre (PSC) 119 ini juga untuk kebencanaan. "Yogya ini ternyata sudah menerapkan dan sangat bagus," ujar Menkes saat mengunjungi layanan gawat darurat Kota Yogyakarta, Yogya Emergency Service (YES) 118, di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (22/6). 

Layanan YES 118 ini mengikuti PSC 119 mulai 1 Juli 2016. Menurut dia, melalui PSC 119, pihaknya akan memberikan pelayanan tidak hanya kegawatdaruratan masalah kesehatan, melainkan bencana alam maupun kebakaran. Sehingga, kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) maupun lembaga serupa di daerah juga turut dilibatkan.

"Dengan begitu, masyarakat semakin dimudahkan ketika menghadapi situasi gawat darurat, serta penanganan bisa lebih cepat," ujarnya.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogya Fita Yulia Kisworini mengatakan, Yogya menjadi salah satu dari 27 lokasi di Indonesia yang akan menggulirkan PSC 119. Meski kelak akan diintegrasikan, YES 118 tetap tidak meninggalkan pelayanan sebelumnya.

Di antaranya jalinan kerja sama dengan 10 rumah sakit serta pembiayaan 1 x 24 jam di rumah sakit yang ditanggung pemkot. "Kalau saat YES 118 kan masyarakat harus mengakses ke (0274) 420118. Tapi besok cukup dial 119 saja langsung tersambung," kata dia.

Selama ini, layanan YES 118 mampu beroperasi 24 jam dan dikelola oleh empat dokter, delapan perawat, dan empat pengemudi. Objek yang menjadi target pelayanan juga tidak hanya warga Kota Yogya, melainkan berbasis tempat kejadian perkara. Dengan begitu, warga mana pun ketika mengalami musibah di area Kota Yogya bisa memanfaatkan program tersebut. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement