REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- M Marasabessy (31), calon penumpang yang diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang karena membawa 14 kilogram ganja mengaku sebagai suruhan seorang napi di Lapas Ambon, Maluku.
Dalam menjalankan perannya sebagai kurir, dia mengaku mendapat upah sebesar Rp 12 juta.
Manager Avsec PT Angkasa Pura II Cabang Kualanamu Kuswadi mengatakan, berdasarkan keterangan kepada petugas, pelaku telah merencanakan penyelundupan ganja tersebut sejak tiga hari lalu.
"Pelaku khusus datang ke Medan untuk menjemput paket ganja itu. Pengiriman daun ganja kering ini, dikendalikan oleh seorang napi dari Lapas di Ambon," kata Kuswadi, Jumat (24/6).
Kuswadi mengatakan, dari keterangan pelaku juga, daun ganja kering tersebut disebut didapatkan pelaku dari seorang bandar narkoba di kota Medan. Saat ini, polisi masih memburu bandar yang belum diketahui identitasnya tersebut.
"Dia (Marasabessy) dapat upah sebesar Rp 12 juta. Tapi, Marabessy bilang baru dapat upah Rp 3 juta. Setelah ganja masuk ke Ambon, sisa upahnya akan diberikan kepada pelaku," ujar Kuswadi.
Sebelumnya, petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang mengamankan seorang calon penumpang yang membawa 14 kilogram daun ganja kering.
Plt Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, pelaku bernama M Marasabesy (31), pria asal Ambon, Maluku, diamankan hari ini, Kamis (23/6) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Yang bersangkutan merupakan calon penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 205 jurusan Kualanamu-Jakarta-Ambon," kata Wisnu.
Wisnu menjelaskan, pelaku ketahuan saat sedang menjalani pemeriksaan barang di security check point (SCP). Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya, petugas menemukan 14 bal ganja dengan berat 14 kilogram.
"Barang haram tersebut dimasukkan ke dalam koper pakaian milik yang bersangkutan," ujar Wisnu.