REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Sejumlah sekolah mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mulai menerapkan persyaratan harus bisa membaca Alquran bagi calon siswa barunya.
"Meskipun peraturan daerah (Perda) tentang kewajiban siswa membawa Alquran, tetapi sejumlah sekolah di daerah ini sudah mulai menerapkannya, seperti calon siswa SD harus bisa baca Iqra," kata Kabag Kesra Pemerintah Kabupaten Mukomuko Ansari di Mukomuko, Kamis (24/6).
Kemudian, katanya, calon siswa SMP harus bisa membaca Alquran. Sementara calon siswa SMA harus fasih membaca Alquran berikut tajwid. Ia mengatakan, pemerintah setempat mendukung kebijakan sejumlah sekolah tersebut dengan mengajukan payung hukum berupa perda kepada DPRD setempat.
"Draf perdanya sudah diusulkan ke DPRD. Kita berharap usulan itu disetujui oleh dewan," ujarnya.
Menurut dia, tujuan penerapan aturan ini untuk mengantisipasi perbuatan?negatif yang dilakukan oleh siswa di daerah ini. Perda ini diharapkan dapat menjauhkan siswa bergaul bebas apalagi sampai menggunakan narkoba.
Selain itu, katanya, pemerintah setempat menginginkan ada sebuah suasana yang agamis yang dilakukan oleh warga di daerah itu. Terutama, katanya, siswa mulai dari tingkat SD hingga SMA di daerah itu agar bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi sekarang ini.
"Perda ini juga bertujuan untuk mendukung visi dan misi bupati dan wakil bupati setempat yang ingin warga masyarakat di daerah itu religius."