Jumat 24 Jun 2016 14:17 WIB

Vaksin Palsu Terungkap karena Kasus Kematian Bayi Pascaimunisasi

Vaksinasi palsu untuk bayi (ilustrasi)
Foto: abc
Vaksinasi palsu untuk bayi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri membongkar jaringan pembuat dan penjual vaksin palsu untuk bayi. Terkuaknya peredaran vaksin palsu tersebut berawal dari informasi masyarakat dan pemberitaan di media massa mengenai adanya bayi yang meninggal dunia setelah diimunisasi.

"Kasus ini sudah kami selidiki sejak tiga bulan lalu dan sekarang terungkap bahwa peredaran vaksin palsu untuk imunisasi bayi sudah berlangsung selama belasan tahun," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Jakarta, Jumat (24/6).

Agung melanjutkan berdasarkan informasi awal tersebut, penyidik Bareskrim kemudian mengumpulkan data-data dan fakta di lapangan untuk dijadikan bahan penyelidikan.

Pihaknya menyayangkan adanya temuan kasus ini. Agung mengimbau kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait agar lebih peduli terhadap kualitas kesehatan anak-anak.

"Terungkapnya vaksin palsu ini telah meresahkan masyarakat. Kasus ini harus kita berangus hingga ke akar-akarnya," ujarnya.

Saat ditanya kemungkinan adanya keterlibatan pihak rumah sakit dan Kementerian Kesehatan dalam kasus ini, Agung menyatakan hal itu masih dalam penyelidikan. "Untuk rumah sakit tertentu, apotik dan bidan, sudah ada yang terindikasi terlibat," ucapnya.

Ia menambahkan Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan guna mendata jumlah balita yang ditengarai pernah divaksin menggunakan vaksin palsu.

"Kami akan koordinasi dengan Kemenkes untuk mendata balita-balita yang pernah mendapat vaksin palsu agar bisa dipulihkan kondisinya dengan pemberian vaksin asli," jelasnya.

Agung mengatakan pihaknya telah mengirimkan sampel vaksin palsu ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk diperiksa komposisi kandungannya. "Kami lagi periksa sampel vaksin di Labfor. Kami juga mengirimkan sampelnya ke BPOM untuk diidentifikasi komposisi zat-zatnya," ujarnya lagi.

Sejauh ini polisi telah mengamankan 10 orang tersangka dalam kasus praktik peredaran vaksin palsu untuk balita. "Total tersangka kasus ini ada 10 orang terdiri dari lima orang produsen, dua kurir, dua penjual dan satu orang pencetak label," ucapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement