REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --Perubahan iklim membawa dampak yang dahsyat bagi Indonesia. Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Mukti Sulaiman menjelaskan, dampak pemanasan global sangat mengerikan seperti pulau terancam tenggelam. “Untungnya di Sumsel pulau-pulau kecil tidak terlalu banyak, tetapi tidak sama dengan Bangka Belitung yang paling banyak pulau,” katanya, Jumat (24/6).
Menurut Mukti, masyarakat perlu mendapatkan sosialisasi mengenai perubahan iklim. “Bila perlu digalakkan memberikan pengetahuan tentang pemanasan global sehingga masyarakat menjaga lingkungannya. Di masyarakat kita masih ada membuka lahan dengan cara membakar karena menganggap biaya murah dan lebih cepat, sehingga menjadi polusi,” kata dia.
Untuk semakin menyadarkan tentang bahaya perubahan iklim, Sumatra Selatan mendapatkan sosialisasi perubahan iklim. Sosialisasi ini merupakan langkah tindak lanjut Pasca COP-21 di Paris yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Hasil Konvensi Perubahan Iklim di Paris Disosialisasikan ke Daerah
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian LHK Thahir Fathoni bersama staf khusus Menteri LHK Agus Pambagio mengatakan pemerintah bersinergi dengan berbagai pihak terkait, terutama pemerintah daerah untuk komitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen serta bisa mencapai 40 persen jika ada bantuan internasional dalam bentuk kerjasama.
Kerjasama bisa meliputi teknologi transfer, pengembangan kapasitas, bantuan teknis serta pendanaan.
“Paris Agreement merupakan bentuk kesepakatan global baru untuk penanganan perubahan iklim yang diakibatkan oleh pemanasan global. Kalau kenaikan suhu udara mencapai dua derajat dan kenaikan permukaan air laut dua meter terutama di pulau-pulau kecil maka menjadi bencana bagi umat dunia, sebagai contoh Pulau Bali akan terputus antara bagian selatan dan utara kalau permukaan air laut naik,” katanya.
Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi kali ini, Sekda Sumsel memperingatkan, bagaimana implementasi di daerah dan pemerintah daerah harus mensosialisasikan kepada stakeholder, termasuk masyarakat di desa.