REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya meringkus tujuh orang suporter The Jakmania yang membuat rusuh saat laga Persija versus Sriwijaya FC di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta pada Jumat (24/6). Kerusahan tersebut menyebabkan anggota polisi bernama Brigadir Yudha luka-luka dan Brigadir Hanafi yang mengalami kondisi kritis.
"Dari kasus tersebut, akhirnya kita dapat kita ungkap, yang pertama pelaku penyerangan terhadap Brigadir Yudha itu sudah bisa kita tangkap atas nama J, yang ditangkap Cikarang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Setiyono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Ahad (26/6).
Tidak hanya J alias Oboi, polisi juga telah menangkap lima orang dari The Jakmania lainnya lantaran telah melakukan penyebaran ujaran kebencian atau hate speech.
"Yang bersangkutan memposting kejadian yang di TKP pintu tujuh," jelas Awi.
Kelima pelaku berinisial MR, R, I, S, dan A ditangkap polisi pada Sabtu (25/6) sekitar pukul 20.00- 21.30 WIB di daerah Bogor dan Muara Angke Jakarta Utara. Sementara, seorang pelaku yang berinisial AF ditangkap polisi di daerah Grogol, Jakarta Barat.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap para pelaku yang telah mengakibatkan enam anggota polisi mengalami luka serius tersebut. "Pengungkapan ini kita mulai memang kalau dari TKP kita kesulitan, karena memang saksi-saksi minim sekali," ujar Awi.