REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran. Hal tersebut sesuai dengan imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi terkait pelarangan kendaraan dinas sebagai kendaraan mudik lebaran 2016.
"Mobil dinas dilarang dipakai mudik, titik," ujar Heryawan yang akrab disapa Aher, di Gedung Sate, Senin (27/6).
Aher mengatakan, kendaraan dinas disediakan untuk keperluan dinas. Karena itu sangat dilarang dipergunakan untuk keperluan pribadi, atau keperluan keluarga termasuk sebagai kendaraan mudik lebaran Iedul Fitri 2016.
"Kebijakan Menteri PAN RB cocok banget dengan keputusan Jawa Barat," katanya.
Aher juga mengajak masyarakat mengurangi penggunaan sepeda motor sebagai kendaraan mudik lebaran. Pada tahun ini berdasarkan data Litbang Kemenhub RI, pemudik sepeda motor diprediksi melonjak 51 persen atau sebanyak 10 juta orang dipastikan melintasi Jawa Barat.
Maka demi keselamatan, Aher berharap, masyarakat dapat lebih memilih kendaraan roda empat atau kendaraan umum sebagai kendaraan mudik lebaran Idul Fitri 2016.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat menyediakan sekitar 80 armada bus yang akan digunakan untuk program mudik gratis Idul Fitri 1436 Hijriah/2016 bagi masyarakat.
"Saya punya harapan terhadap pemudik, gunakan kendaraan mudik roda empat, gunakanlah kendaraan umum," katanya.