REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Perangkat peralatan radiologi Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang (RS UMM) dinyatakan sangat aman dari radiasi. Hal ini dipastikan setelah diperiksa kelayakannya oleh Badan Pemeriksa Tenaga Nuklir Nasional (Bapeten). Wakil Direktur RS UMM, Thantowi Jauhari, menerangkan pemeriksaan berlangsung beberapa waktu lalu.
Selain dokumen surat-surat, Bapeten juga menginspeksi langsung prosedur keamanan petugas dan pasien dari risiko radiasi. “Alhamdulillah, hasilnya sudah keluar dan RS UMM memperoleh sertifikasi green, itu artinya sangat aman dan layak pakai,” kata Tomy, sapaan akrab Thantowi pada Senin (27/6).
Menurutnya, tidak semua rumah sakit di Malang memperoleh tanda ‘hijau’ ini. Pasien yang akan menggunakan jasa peralatan radiologi bisa melihatnya dari logo yang ditempel di sekitar area peralatan tersebut. Jika ada logo merah itu artinya tidak layak, sedangkan kuning tandanya perlu perbaikan.
“Untuk tanda merah peralatan tidak boleh digunakan dan akan mendapatkan sanksi hukum,” terang Tomy.
RS UMM menggunakan peralatan radiologi untuk beberapa kegunaan. Antara lain rontgen, CT Scan 64 Slice, Cath Lab jantung dan C Arm. Saat ini penggunaan peralatan tersebut termasuk dapat melayani pasien dari peserta BPJS.
Diraihnya sertifikasi hijau dari Bapeten, membuat RS UMM siap bersaing dengan RS lain di Malang dan sekitarnya. Keutamaan pelayanan paripurna yang dimilikinya akan semakin memacu pelayanan yang lebih baik.