Selasa 28 Jun 2016 12:58 WIB

Ahok: Pemprov DKI akan Lakukan Penggusuran Besar-besaran

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meninggalkan gedung Bareskrim Mabes Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/6).
Foto: Antara/ Akbar Nugroho Gumay
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meninggalkan gedung Bareskrim Mabes Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penggusuran secara besar-besaran. Ahok menegaskan penggusuran itu penting dilakukan demi menjalankan proyek di ibu kota.

Namun Ahok mengatakan waktu penggusuran akan disesuaikan dengan ketersediaan Rusun. Ia optimistis pembangunan Rusun tahun ini mampu memfasilitasi relokasi warga hasil penggusuran.

Selain itu, Ahok mengakui penggusuran tahun ini jumlahnya akan bertambah. Jika pada tahun lalu tercatat Pemprov DKI melakukan penggusuran sebanyak 113 lokasi, maka pada tahun ini berjumlah 325 lokasi.

"Tergantung Rusun siap atau enggak, yang pasti makin banyak di banding tahun  lalu karena abis lebaran Rusunnya kan sudah siap banyak," katanya, Selasa (28/6).

Ahok menyebut penggusuran besar-besaran dilakukan agar program Pemprov dapat berjalan. Khususnya progeam penanganan banjir seperti normalisasi sungai dan pembangunan tanggul di pesisir Ibu Kota.

"Kita tahun ini besar-besaran bikiin tanggul pesisir utara banyak sekali yang harus kita pindahkan, termasuk sungai juga," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat ada 325 lokasi  rawan penggusuran di seluruh wilayah Jakarta sepanjang tahun ini. Daerah yang rawan penggusuran itu tersebar di lima wilayah Jakarta.

Perinciannya adalah 55 lokasi berada di Jakarta Barat, 54 lokasi di Jakarta Utara, 57 lokasi di Jakarta Pusat, 77 lokasi di Jakarta Selatan, dan 82 lokasi di Jakarta Timur.

Diketahui, data tentang jumlah dan lokasi penggusuran tersebut bersumber dari APBD DKI Jakarta 2016. Adapun objek yang menjadi sasaran program penertiban tersebut cukup variatif, seperti permukiman warga, pedagang kaki lima (PKL), hingga rumah-rumah yang berada di sepanjang bantaran sungai.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement