Kamis 30 Jun 2016 01:01 WIB

Sosiolog UI: Rokok Kretek tidak Termasuk Budaya

Imam B. Prasodjo
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Imam B. Prasodjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosiolog dari Universitas Indonesia, Imam B Prasodjo, mengatakan rokok dan kretek tidak termasuk dalam bentuk budaya karena tidak menunjukkan perilaku manusia yang beradab.

"Perlu dibedakan antara kebudayaan dan peradaban. Kebudayaan membuat manusia menjadi masyarakat yang berperadaban," kata Imam di Jakarta, Rabu.

Anggota Dewan Penasihat Komisi Nasional Pengendalian Tembakau itu mengatakan kebudayaan bisa terbentuk dari sebuah kebiasaan yang berlaku di masyarakat. Namun, bila kebiasaan itu bersifat menyakiti diri sendiri atau merusak, maka tidak perlu diangkat sebagai budaya.

Sebuah kebiasaan yang menyakiti diri sendiri dan merusak merupakan suatu hal di luar cita-cita untuk membangun sebuah bangsa yang beradab.

"Dulu pernah ada kebiasaan seorang istri ikut dibakar bersama jenazah suaminya sebagai bentuk kesetiaan. Kebiasaan itu akhirnya dilarang oleh pemerintah kolonial Belanda karena bersifat merusak dan menyakiti diri sendiri," katanya.

Karena itu, Imam berpendapat rokok dan kretek serta perilaku merokok merupakan kebiasaan sebagian masyarakat yang tidak perlu diangkat sebagai kebudayaan karena memenuhi unsur merusak dan menyakiti diri sendiri.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menyatakan bahwa dalam satu batang rokok terdapat 7.000 zat berbahaya dan 70 diantaranya bersifat karsinogenik.

"Kalau ada yang bersikukuh menyebut rokok dan kretek sebagai warisan budaya, maka sekalian saja kebiasaan masyarakat Jawa yang disebut 'molimo' juga diakui sebagai budaya," katanya.

"Molimo" merupakan singkatan dari "minum" atau minum minuman keras, "main" atau berjudi, "madat" atau mencandu, "madon" atau bermain perempuan dan "maling" atau mencuri.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement