REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat meragukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada salah satu kadernya, I Putu Sudiartana. Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin menegaskan, pihaknya masih menunggu keterangan dari KPK soal OTT ini.
Namun, setelah KPK memberikan penjelasan ke publik, tidak ada keterangan yang sifatnya eksplisit I Putu Sudiartana sudah tertangkap tangan. "Sama sekali tidak ada keterangan sedikitpun yang menjelasksan terjadinya OTT seperti yang sering kita lihat dalam langkah KPK," kata Amir dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/6).
Amir mengatakan, Demokrat sebenarnya menunggu keterangan resmi yang menyebutkan bukti kuat telah terjadinya OTT pada anggota komisi III DPR RI itu. Demokrat sudah berasumsi OTT yang dilakukan KPK dengan menyebut bukti uang seperti yang sering dilakukan KPK. Namun, KPK hanya menyebut ada transfer dana yang digunakan sebagai bukti.
Padahal, kata Amir, hal itu di mata hukum dinilai sebagai petunjuk awal yang perlu pembuktian. Terlebih transfer uang tersebut bukan ditujukan pada rekening atas nama I Putu Sudiartana.
Amir menambahkan, pihaknya berharap KPK segera memberikan penjelasan soal OTT yang dimaksud. Sebab, dalam peristiwa penangkapan Putu Sudiartana, Demokrat tidak mendapatkan keterangan eksplisit dari KPK bahwa ada uang yang ditransaksikan.
"Ini adalah pernyataan paling lemah sepanjang sejarah KPK dan ini bukan OTT yang lazim, sebagaimana ada pejabat ditangkap ada uangnya diserahkan langsung," kata Amir.