Sabtu 02 Jul 2016 03:23 WIB

Panglima TNI: Patroli Bersama Indonesia-Filipina Masih Konsep

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menghadiri rapat terbatas bersama presiden di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (23/2).
Foto: Republika/ Wihdan
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menghadiri rapat terbatas bersama presiden di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (23/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan rencana kerja sama antara militer Indonesia dan Filipina untuk mengamankan jalur perdagangan laut kedua negara harus berdasarkan perjanjian tertulis.

Hal itu diungkapkan merujuk pada pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu beberapa hari lalu bahwa militer Indonesia akan diizinkan memasuki wilayah Filipina jika kembali terjadi penyanderaan WNI oleh kelompok militan negara tersebut.

"Kalau ada hitam di atas putih yang ditandatangani saya dan angkatan bersenjata Filipina, baru benar. Kalau itu tidak ada dan tidak ada perintah Presiden, saya tidak akan lakukan," kata Gatot usai mengikuti rapat Crisis Centre pembebasan WNI di Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat malam (1/7).

Menurut dia, kerja sama militer termasuk di antaranya patroli bersama antara Indonesia dan Filipina masih sebatas konsep yang belum ditindaklanjuti. Pihaknya perlu bertemu dengan pemimpin angkatan bersenjata Filipina untuk membicarakan SOP pengerahan pasukan.

Jika SOP telah disusun, legislatif Filipina juga perlu meratifikasi hasil pertemuan kedua negara mengingat hingga saat ini konstitusi Filipina melarang keterlibatan militer asing di wilayah teritorinya.

"Setelah SOP setiap perjanjian negara dengan luar negeri, harus diratifikasi dengan legislatif di Filipina. Nah, UU di Filipina tidak mengizinkan itu tentara luar operasi," kata Gatot.

Indonesia hingga kini berupaya melobi agar Filipina mau meratifikasi hasil pertemuan agar TNI bisa diizinkan masuk. Meski demikian, poin perundingan tersebut, termasuk juga memastikan rasa aman di jalur pelayaran di perbatasan Indonesia dan Filipina.

"Yang diharapkan pemerintah adalah bagaimana agar kapal Indonesia yang belayar ke Filipina dalam keadaan aman. Hal itu bisa dilakukan dengan patroli bersama," kata Gatot.

Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan berdasarkan pertemuan antara Menhan dan Menlu Indonesia dan Filipina, kedua negara sepakat segera menyusun perjanjian kerja sama pengamanan jalur ekonomi di wilayah perairan Sulu, termasuk dalam perjanjian tersebut antara lain Indonesia boleh menugasi tentara di dalam kapal Indonesia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement