Jumat 08 Jul 2016 05:41 WIB

LP Perpanjang Waktu Kunjungan Saat Idul Fitri

 Narapidana dan petugas lapas melaksanakan salat Idul Fitri di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta, Rabu (6/7). (Republika/Prayogi)
Narapidana dan petugas lapas melaksanakan salat Idul Fitri di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta, Rabu (6/7). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Tengah membuka jam kunjungan lebih lama selama perayaan Idul Fitri 1437 Hijriah. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi Wilayah Jawa Tengah, Moelyanto mengatakan, waktu kunjungan yang lebih lama ini untuk memberi kesempatan narapidana dan tahanan bertemu keluarganya saat Lebaran.

"Ini untuk menghormati warga binaan yang sudah menjalani ibadah puasa. Tentu mereka punya kerinduan terhadap keluarganya," katanya, Kamis (7/7).

Menurut dia, LP dan rutan akan membuka waktu kunjungan selama empat hari berturut-turut yang dimulai usai Salat Id. "Bahkaan ada yang lebih panjang lagi membuka waktu kunjungannya," katanya.

Kunjungan, kata dia, akan dibuka sejak pagi hingga sore tanpa batasan waktu bertemu. Sementara itu, Kepala LP Klas I Kedungpane Semarang Dedy Handoko mengatakan untuk menyambut kunjungan keluarga saat Lebaran tersebut telah dilakukan berbagai persiapan.

"Kami siapkan tenda sampai di bagian dalam LP," katanya.

Menurut dia, kunjungan dalam rangkan Lebaran di LP ini dibuka sejak hari Rabu (6/7) hingga Sabtu (9/7). Dengan masa kunjungan mulai pagi hingga sore, kata dia, diharapkan mampu memenuhi rasa rindu para warga binaan.

"Kalau biasanya cuma boleh bertemu 30 menit sampai satu jam, kali ini dibebaskan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement