Jumat 08 Jul 2016 22:51 WIB

Husni Manik Dinilai Tokoh Muda Berprestasi

 Istri dari almarhum KPU Husni Kamil Manik menabur bunga saat dikebumikan di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Istri dari almarhum KPU Husni Kamil Manik menabur bunga saat dikebumikan di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Kerja Sama Perlemen (BKSP) DPD RI, Andi Muhammad Iqbal Parewangi menyatakan Husni Kamil Manik adalah tokoh muda berprestasi yang berkarakter kuat dan solutif.

"Husni Kamil Manik dipanggil Allah SWT dalam suasana Idul Fitri, setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Semoga khusnul khatimah," kata Andi Muhammad Iqbal Parewangi melalui pernyataan tertulisnya, Jumat (8/7).

Menurut Andi, meskipun usia Husni saat meninggal baru menyentuh 41 tahun, tapi pengalaman hidupnya cukup panjang dan padat makna. "Itu yang membuat saya mengenangnya sebagai tokoh muda millenial," kata anggota DPD RI dari Provinsi Sulawesi Selatan ini.

Husni Kamil Manik lahir di Medan, Sumatra Utara, pada 18 Juli 1975 dan menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak 12 April 2012. Husni menempuh pendidikan dari SD hingga MTsN di Kabupaten Karo, Sumut.

Setelah lulus dari MAN I Medan, dia masuk ke Universitas Andalas, Padang, Sumatra Barat pada 1994. Menurut Andi Muhammad Iqbal Parewangi, menjalani sekolah madrasah di lingkungan masyarakat kristiani di Kabupaten Karo, sudah merupakan tantangan berat.

Kemudian masuk peguruan tinggi negeri di Sumatera Barat dan aktif di kegiatan organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU), menurut dia, hal ini menempa karakternya menjadi figur berintegritas tinggi. Husni juga aktif di Nahdlatul Ulama dan menjabat sebagai Sekretaris Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama Sumatera Barat periode 2010-2015

"Dengan pengalaman hidup seperti itu, tidak heran Husni Kamil menjadi tokoh muda solutif," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement